Adapun sasaran pelanggaran adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan juga pelanggaran yang berpotensi mengganggu dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“ Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat di sebarluaskan di lingkungannya masing-masing, serta masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas”, ucap AKP Nining Dyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT