Saipan Amru : Minta Ormas Luar Tabir Jangan Lagi Dilayani Pak Lurah

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Saipan Amru 

MERANGIN, Transatu.id – Ormas luar Tabir jangan dilayani lima Kelurahan Kecamatan Tabir, mengingat banyak konflik ditengah masyarakat Rantau Panjang T
Tabir.

Hal itu disampaikan Saipan Amru saat diminta Masyarakat Mampun Rantau panjang untuk memberikan tanggapan.

Adanya Proyek tampa melibatkan LMP Setempat dan RT, mereka memprotes Pekerjaan Jalan Setapak Panjang 75 Dana Rp 69, menurut tidak sesuai keinginan masyarakat setempat.

Warga pun juga sempat mengadu kepada Kepada Rt, terkait jalan lorong milik warga Mampun melalui dana Kelurahan Mampun sebesar 69 juta cuma mampu membuat panjang jalan 75 meter dan lebar 80 cm.

Protes warga, banyaknya air masuk keperangan rumahnya saat musim hujan dan sampah. Sedangkan dana itu melalui dana kelurahan Mampun untuk membantu lingkungan bersih.

Pertanyaan itu bukan dari warga saja, malah Ketua RT tidak tau menahuh persoalan pekerjaan itu yang dikucurkan melalui  dana Kelurahan itu tidak masuk perencanaan itu. Bahkan menimbul polemik di tengah masyarakat sekitar. Akibatnya jalan tersebut menjadi air masuk satu arah.

Bukan itu saja, polemik itu juga disampaikan RT setempat Tampa ada kordinasi dengan masyarakat dan LPM dalam pekerjaan itu. Hingg lurah mampun dicap menang sendiri.

“Jalan setepak, itu panjang 75 meter, anehnya tidak konfirmasi ke RT dan masyarakat LPM, langsung dikerjakan, ” ungkap ungkap Saipan Amru saat dikonfirmasi.

Ditambah lagi Proyek Drainase Melalui Kelurahan Mampun di Protes LPM. Proyek Drainase sepanjang 132 meter melalui anggaran kelurahan Mampun dengan Pagu Rp 150 juta dipertanyakan LPM dan RT Warga Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir, Merangin.

Bahkan kabar proyek itu tidak lagi melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan RT, malah dikabarkan sewenang-wenang Lurah.

Hingga menimbulkan kecurigaan masyarakat dan LPMt, Tampa ada pemberitahuan ke warga setempat.

Anehnya lagi, sebut pengurus LPM dan warga proyek sepanjang 132 meter, dengan dana RP 150, menurutnya tidak sesuai keinginan warga, padahal dulunya proyek zaman lurah sebelum itu, bisa mencapai 200 meter lebih, jika dana Rp 150 juta.

“Beda pemimpin beda pola pikir, lurah sebelum-sebelumnya jika dana 150 juta bisa mencapai 200 lebih, tapi beda lurah sekarang, pekerjaan 150 cuma bisa membuat 132 meter,” ungkap LPM.

Penulis : Petir

Baca Juga :  Rumah Makan Tunggal Bangkalan Diduga Sajikan Bebek Tak Disembelih
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page