“Kami dengan tegas akan melakukan sanksi mural maupun instusiinal, untuk memberikan kompensasi kepada pasien,” terangnya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya melindungi pasien, tetapi turut menjadi alat evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja internal.
Sehingga, setiap unit pelayanan diharapkan dapat bekerja lebih profesional, disiplin, serta mengutamakan keselamatan pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







