“Melalui kordinasi ini kita dapat terpantau dalam setiap pengambilan kebijakan serta dalam melaksanakan kebijakan tersebut,” jelasnya.
Mantan kepala Puskesmas Peragaan ini mengajak kepada karyawan untuk bisa belajar batasan-batasan pengambilan kebijakan yang kaitannya dengan hukum, agar di kemudian hari tidak ada hal buruk atau menyimpang yang terjadi.
“Dalam setiap pengambilan tindakan kesehatan sangat rentan dengan hukum, dengan adanya kontrol dari kejaksaan kita mendapat kesempatan untuk terhindar dari praktek yang melanggar hukum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erliyati melanjutkan, MoU ini adalah pintu masuk bagi kami bagaimana RSUD yang saat ini merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa bekerja dengan tenang, karena selama ini kami serba salah dan sangat takut mengambil tindakan kesehatan yang terkadang memang di dalamnya ada persoalan hukum.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya