IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

PT SAL Tuding PT SGN Sebagai Penampung Buah Sawit, Wakil Rakyat Dari Gerindra Sebut Harus Ada Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Komisi III dari partai Gerindra Safriyon saat memberikan keterangan pers

Wakil Ketua DPRD Komisi III dari partai Gerindra Safriyon saat memberikan keterangan pers

Transatu.id MERANGIN — Mencuat perkataan DN dari pihak PT Sari Aditya Lokal (SAL), Tabir Selatan saat Hering gedung DPRD diruang Banggar Senen (10/2/2025), menjadi viral dikalangan perusahaan dan pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi.

Tudingan itu juga disampaikan juga di media online atas perkataan DN dari PT SAL, yang mengatakan Suku Anak Dalam (SAD) mencuri buah dan menjual ke PT Sumber Guna Nabati (SGN).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Safriyon dari Partai Gerindra, saat dikonfirmasi menjawab adanya tudingan PT SAL Saat Hering kepada PT SGN.

Menurutnya sebagai wakil rakyat masalah buah sawit PT SAL yang viral, mengatakan bahwa PT SGN sebagai penampung dan kehilangan harusnya pakai bukti.

“PT SAL mengatakan bahwa PT SGN sebagai penampung, dan kehilangan harusnya pakai bukti, ” ungkap Anggota DPRD Merangin Safriyon Partai Gerindra.

Karena menurutnya jadi tidak semata – mata menuding PT SGN sebagai penadah buat dari PT SAL.

“Buah sawit itu tidak ada merek, bukti tanda ini ada merek SAL gitu, PT SAL buah yang hilang SAD jual ke SGN, benar cara seperti itu, Harusnya kita bukti secara buah itu dari PT SaL saya kira gitu,” imbuhnya.

Sementara Pihak SAD Satai mendapatkan informasi adanya tudingan PT SAL, SAD mencuri buah jual ke PT SGN, membuat tersinggung.

Harusnya pihak PT SAL membuktikan secara detil Suku SAD dan menjual ke PT SGN, dan juga menkonfirmasi kebenaranya.

“Apakah karena Suku Anak Dalam dianggap minoritas dalam masyarakat,? sehingga kami layak diperlakukan seperti ini, ” ungkap Satai.

Satai, juga mengatakan pihak SAD Apabila memang, Suku Anak Dalam terbukti melakukan hal yang melanggar hukum.

“Kami akan menyerahkan penyelesaiannya sesuai hukum yang berlaku, Lalu bagaimana dengan pemberitaan yang sering menyudutkan SAD, harusnya dikonfirmasi, menanyakan berita, “Tandasnya.

Baca Juga :  Aspirasi Nahdliyin dan Pondok Pesantren, Nur Faizin : Kawalan Wajib Bagi Legislator PKB

Selanjutnya awak transatu.id juga melakukan konfirmasi pihak PT Sumber Guna Nabati terkait tudingan PT SAL Tabir Selatan, mengatakan sebagai penampung buah sawit curian.

Itu langsung dibantah dari pihak PT Sumber Guna Nabati (SGN), tidak pernah melakukan penampung sawit curian.

“Kami sampaikan dari pihak manajemen PT SGN tidak pernah menerima buah ilegal, PT SGN juga memasang spanduk atau tulisan dilarang Jual buah curian atau ilegal ke PT SGN, selama ini kami hanya melalui proses  pemilik DO atau tengkulak, TBS yang masuk ke PT SGN juga dilakukan penyortiran berkala dan minimal buah yang masuk kriteria yang sudah ditentukan, “tutup pihak PT Sumber Guna Nabati.

Baca Juga :  Warga Kepulauan Kangean Tersengat Listrik Hingga Meninggal

Kontributor : Suhep

Editor            : Kholil King

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru