PT SAL Tuding PT SGN Sebagai Penampung Buah Sawit, Wakil Rakyat Dari Gerindra Sebut Harus Ada Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Komisi III dari partai Gerindra Safriyon saat memberikan keterangan pers

Wakil Ketua DPRD Komisi III dari partai Gerindra Safriyon saat memberikan keterangan pers

Transatu.id MERANGIN — Mencuat perkataan DN dari pihak PT Sari Aditya Lokal (SAL), Tabir Selatan saat Hering gedung DPRD diruang Banggar Senen (10/2/2025), menjadi viral dikalangan perusahaan dan pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi.

Tudingan itu juga disampaikan juga di media online atas perkataan DN dari PT SAL, yang mengatakan Suku Anak Dalam (SAD) mencuri buah dan menjual ke PT Sumber Guna Nabati (SGN).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Safriyon dari Partai Gerindra, saat dikonfirmasi menjawab adanya tudingan PT SAL Saat Hering kepada PT SGN.

Menurutnya sebagai wakil rakyat masalah buah sawit PT SAL yang viral, mengatakan bahwa PT SGN sebagai penampung dan kehilangan harusnya pakai bukti.

“PT SAL mengatakan bahwa PT SGN sebagai penampung, dan kehilangan harusnya pakai bukti, ” ungkap Anggota DPRD Merangin Safriyon Partai Gerindra.

Karena menurutnya jadi tidak semata – mata menuding PT SGN sebagai penadah buat dari PT SAL.

“Buah sawit itu tidak ada merek, bukti tanda ini ada merek SAL gitu, PT SAL buah yang hilang SAD jual ke SGN, benar cara seperti itu, Harusnya kita bukti secara buah itu dari PT SaL saya kira gitu,” imbuhnya.

Sementara Pihak SAD Satai mendapatkan informasi adanya tudingan PT SAL, SAD mencuri buah jual ke PT SGN, membuat tersinggung.

Harusnya pihak PT SAL membuktikan secara detil Suku SAD dan menjual ke PT SGN, dan juga menkonfirmasi kebenaranya.

“Apakah karena Suku Anak Dalam dianggap minoritas dalam masyarakat,? sehingga kami layak diperlakukan seperti ini, ” ungkap Satai.

Satai, juga mengatakan pihak SAD Apabila memang, Suku Anak Dalam terbukti melakukan hal yang melanggar hukum.

“Kami akan menyerahkan penyelesaiannya sesuai hukum yang berlaku, Lalu bagaimana dengan pemberitaan yang sering menyudutkan SAD, harusnya dikonfirmasi, menanyakan berita, “Tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Berangkatkan Armada Balik Mudik Gratis Sumenep ke Surabaya

Selanjutnya awak transatu.id juga melakukan konfirmasi pihak PT Sumber Guna Nabati terkait tudingan PT SAL Tabir Selatan, mengatakan sebagai penampung buah sawit curian.

Itu langsung dibantah dari pihak PT Sumber Guna Nabati (SGN), tidak pernah melakukan penampung sawit curian.

“Kami sampaikan dari pihak manajemen PT SGN tidak pernah menerima buah ilegal, PT SGN juga memasang spanduk atau tulisan dilarang Jual buah curian atau ilegal ke PT SGN, selama ini kami hanya melalui proses  pemilik DO atau tengkulak, TBS yang masuk ke PT SGN juga dilakukan penyortiran berkala dan minimal buah yang masuk kriteria yang sudah ditentukan, “tutup pihak PT Sumber Guna Nabati.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Apresiasi Program Sadel Cepak

Kontributor : Suhep

Editor            : Kholil King

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page