MERANGIN, Transatu.id — krisruh warga tambang baru dengan PT Agrindo Indah Persada (AIP) masalah Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit lokal Gara -gara harga dibedakan DO dari Luar, Warga Desa Tambang Baru Geruduk PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang tempat mereka di Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.
Aksi itu mencuat, karena harga TBS warga dari tengkulak lokal tambang baru tidak berharga hinnga membuat warga setempat menjerit hingga berbulan – bulan tidak tau arah, sampai pelanggan mereka beralih ketempat lain.
Aksi itupun menui kecaman dari DPR merangin dan pemerintah daerah. DPRD Merangin pun membentuk lintas komisi hal itu disampaikan ketua komisi III yani saat dikonfirmasi diruangan Waka I, persoalan warga dengan PT AIP ini bukan masalah harga TBS saja yang kami baca surat masuk ke sekretariat DPRD masalah debu juga.
” “Persoalan AIP ini kan komplit. Ada persoalan harga TBS dan persoalan yang lain,” kata Yani.
Persoalan ini sebenarnya, sambung Yani, sudah dibahas Lintas Komisi beberapa waktu yang lalu. Namun kemudian terjadi masalah hingga didemo Emak-emak.
“Kemaren kita sudah memantau PT AIP ini oleh pemerintah daerah sudah dipanggil. Kita juga belum tau perkembangannya seperti apa,” papar Yani.
Yang jelas, surat aduan masyarakat dan disposisi sekretariat DPRD ke Komisi II, Yani mengaku pihaknya siap menghadapi PT AIP.
“Kalau soal harga dan ketelusuran buah, itu memang Komisi II. Kalau limbah itu Komisi III, dan izin di Komisi I,” terangnya.
Namun demikian, dewan siap menindaklanjuti laporan tersebut jika memang diserahkan ke lintas Komisi.
“Pada prinsipnya kami sebagai wakil rakyat mendukung sifatnya. Sepanjang itu pengaduan masyarakat dan terjadi dilapangan, ya kita bantu,” bilang Ketua DPD NasDem Merangin itu.
Sementara soal jadwal, Yani belum bisa memastikan mengingat kemana arah disposisi aduan itu. Namun begitu, untuk jadwal diperkirakan diatas tanggal 24 mendatang.
“Sampai tanggal 24 ini, jadwal padat,” katanya.
Dewan sendiri pekan ini membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2024, dilanjutkan paripurna. Berikutnya, LPJ APBD 2024 ini dilaporkan ke pemerintah provinsi.
Sementara wakil bupati Merangin Khafid Moein saat dikonfirmasi sesudah sidang paripurna Mengatakan sudah memanggil PT AIP melalui manajer Ismail daud dan Junaidi bersama Apkasido.
Pt AIP akan mengevaluasisesuaimengacau kepada Permentan no 98 tahun 2013 akan membina petani sekeliling pabrik.
“Sesuai kesepakatan PT AIP dengan Petani Sawit sebelumnya menyepakati perjanjian,”ungkap Wabup.
Wabup pun juga menegaskan jika PT AIP tidak menindaklanjuti perjanjian kesepakatan makan akan mengambil tindakan tegas.
” Jika tidak diindahkan karena ada kesepakatan antara warga dan PT AIP, Kalau tidak diindahkan Akan kita tindak berikan sp1, ” tutup wabup
Reporter : Kholil king