Proyek Turap Rp20,4 M di Pagar Puding Mangkrak Hingga Akhir 2025, DPRD Tebo Tegaskan Jangan Main-main

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek turap gagal

Proyek turap gagal

TEBO – Proyek pembangunan Turap Pagar Puding di Kabupaten Tebo dengan nilai fantastis mencapai Rp20,4 miliar kembali menuai sorotan keras. Hingga akhir tahun 2025, proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut belum juga rampung, memunculkan pertanyaan serius soal komitmen pelaksana serta pengawasan dari pihak terkait.

Anggota DPRD Tebo Fraksi NasDem, Mursalin, menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak bisa dianggap persoalan sepele. Ia menyebut, secara teknis penilaian terhadap pekerjaan yang belum selesai—termasuk pekerjaan finishing—menjadi kewenangan BPBD selaku instansi teknis.

“Untuk urusan teknis, kembali ke BPBD. Mereka yang menilai progres pekerjaan, termasuk bagian yang sampai hari ini belum selesai,” tegas Mursalin, Rabu (31/12/2025).

Mursalin juga menyoroti potensi wanprestasi akibat molornya penyelesaian proyek dari waktu yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Menurutnya, soal ada atau tidaknya sanksi denda keterlambatan (penalty) bukan urusan politis, melainkan kewajiban yang sudah diatur dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Apakah ini masuk wanprestasi dan apakah dikenakan penalti, tentu pejabat yang berwenang yang harus menjelaskan dan mengambil keputusan. Aturannya sudah jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD sejak awal telah berulang kali mengingatkan agar proyek strategis ini tidak dikerjakan secara asal-asalan. Namun fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan justru belum tuntas hingga tahun anggaran berakhir, sehingga memicu kekecewaan publik.

“Yang paling penting, pekerjaan ini wajib diselesaikan sesuai kontrak kerja, baik dari sisi waktu, spesifikasi teknis, maupun kualitas bangunan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pekerjaan yang menyimpang,” tegasnya lagi.

Proyek Turap Pagar Puding sendiri memiliki nilai vital bagi perlindungan kawasan dan keselamatan masyarakat. Keterlambatan penyelesaian bukan hanya soal administrasi, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian negara dan risiko bagi warga jika kualitas pekerjaan diabaikan.

Dengan kondisi proyek yang belum rampung hingga akhir 2025, DPRD Tebo mendesak agar BPBD dan pihak terkait bersikap transparan, membuka progres riil pekerjaan di lapangan, serta memastikan seluruh kewajiban kontraktor ditunaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ARD)

Baca Juga :  Wakil Bupati Sumenep :Buka Bazar Takjil Ramadhan 1446 H.
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page