MERANGIN, Transatu.id — Viralnya pekerjaan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) bekas Eks Kantin Pkk depan Polres Merangin mengunakan Tarpal hitam karena tidak dimasukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Itu terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat (PPTK) Fitri di Bidang Cipta Karya dinas Pekerjaan umum (PU).
“Untuk proyek RTH Kanti PKK untuk Dana 3 miliar melalui APBD murni, dikerjakan Kontraktor sebagai pelaksana CV Dede kontraktor, Konsultan perencana lupa saya, sedangkan Untuk Rab untuk panggar pengamanan gak ada Alasan efesiensi anggaran, ” ungkap pptk Fitri.
Untuk pemasangan tarpal itu adalah kebijakan kontraktor sendiri.
“Pemasangan tarpal itu adalah kebijakan kontraktor Mudahan tidak ada kejadian orang tanggung jawab,”singkat pptkcipta Karya Fitri.
Sedangkan Konsultan pelaksanaan Darman saat dikonfirmasi dikantor menjelaskan, sama sekali tidak ada anggaran.
“Kita pun tidak bisa protes karena anggaran bangun panggar seng senilai 160 juta jika kita hitung panjang dan lebar 400 meter dkali 400 ribu Rp 160 juta, lebih baik bangun yang lain “jelas Darman.
Kita telah melakukan penghitungan material dengan dinas pu lebih bangun takut ada kekurangan.