“Kepala desa dan perangkat desa termasuk masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi, manakala mengalami peristiwa kecelakaan kerja, ataupun meninggal dunia,” paparnya
Ia mengatakan, BPJS yang menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) ini, menambah pemahaman dan pengetahuan perangkat desa dan masyarakat, dalam upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi masyarakat dan perangkat desa yang meninggal dunia di Kabupaten Sumenep,” ungkap Sekda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya