Prabowo Perintahkan Polri Hingga KPK Sikat Koruptor Jika Lewat 100 Hari Kerja

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo

Presiden Prabowo

Transatu.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau kepada seluruh aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga KPK untuk menindak para koruptor yang mengemplang uang negara.


Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat pidato dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2). Prabowo mengaku telah berupaya mengajak para koruptor secara baik-baik untuk mengembalikan uang yang mereka rampas dari negara.

“Saya selalu mengajak kebaikan, saya selalu mendekati dengan cara yang… saya ingin kerukunan. Tapi kalau maling, enggak usah diajak rukun,” kata Prabowo.

Ia berharap ajakannya disambut baik selama 100 hari masa kerjanya sebagai presiden. Menurut Prabowo, selama 100 hari awal masa kerja ia telah ingin para koruptor mengembalikan uang hasil curian kepada negara.

“Saya ingin mengajak kebaikan. Saya mau mendekati dengan baik. Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri. Hai, koruptor-koruptor, yang kau curi mbok kembaliin, untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang enggak malu. Tapi, mbok ya kau kembaliin,” ujarnya lagi.

“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari. Ini sudah 100 berapa hari ya? Apa boleh buat, ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan,” kata dia.

Prabowo menyebut kini rakyat Indonesia sudah tidak mau lagi kekayaan negara terus menerus dicuri para koruptor.

Ia pun menyatakan bahwa rakyat Indonesia kini sudah tidak bisa dibohongi lagi.

Kemudian ia menyinggung langkah efisiensi anggaran yang ia ambil. Prabowo mengaku kebijakan itu diambil untuk menghemat anggaran negara dan mempergunakannya untuk kepentingan rakyat luas.

Ia mengaku ada pihak yang melawannya buntut upaya efisiensi APBN tersebut.

Ia menjelaskan mengambil langkah itu untuk melakukan penghematan pengeluaran-pengeluaran kementerian/lembaga yang dinilai tidak perlu alias mubazir.

“Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu pengeluaran, yang mubazir yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang, uang itu untuk rakyat,” ucapnya.

Sumber : CNN

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826/01 Pamekasan, Latih PBB di SDN Parteker 1

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Siap – Siap 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Serap Aspirasi DPR RI Gaungkan PPPK ke PNS Untuk Peralihan, Dede Yusuf : Siap Membahas

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:07 WIB

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Minggu, 2 November 2025 - 11:18 WIB

Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page