Pamekasan, Transatu – Pabrik Rokok (PR) Jalluh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung regulasi pemerintah terkait cukai, sekaligus menjaga keberlangsungan industri rokok tradisional di Madura.
Perusahaan yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT) ini menilai kepatuhan terhadap aturan cukai merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas pasar.
Imron S., pemerhati industri tembakau Madura, menyebut kehadiran PR Jalluh telah memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, keberadaan pabrik ini juga mempertahankan tradisi SKT sebagai salah satu produk khas tembakau Madura.
“Sigaret kretek tangan bukan sekadar produk konsumsi, tapi bagian dari warisan budaya. Jika PR Jalluh konsisten dalam menebus pita cukai sesuai aturan, itu akan memperlihatkan keseriusan mereka menjaga legalitas sekaligus melestarikan industri rakyat,” ujar Imron.
Menurutnya, transparansi data penebusan pita cukai sangat penting untuk memperkuat kepercayaan publik. Dengan keterbukaan itu, industri lokal seperti PR Jalluh akan semakin dipercaya sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus mitra pemerintah dalam mendukung penerimaan negara.
Lebih jauh, Imron menilai keberadaan PR Jalluh juga menjadi contoh bahwa industri kecil dan menengah di Madura mampu bertahan dan berkembang, asalkan patuh terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.
“Ke depan, kita berharap PR Jalluh terus meningkatkan standar produksi, memperluas pasar, dan tetap konsisten mendukung regulasi cukai. Dengan begitu, keberadaan industri rokok tradisional akan tetap eksis dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.