IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

PR Jalluh Tegaskan Komitmen Kepatuhan Cukai dan Dukungan pada Industri Rokok Tradisional

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Jalluh

PR Jalluh

Pamekasan, Transatu – Pabrik Rokok (PR) Jalluh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung regulasi pemerintah terkait cukai, sekaligus menjaga keberlangsungan industri rokok tradisional di Madura.

Perusahaan yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT) ini menilai kepatuhan terhadap aturan cukai merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas pasar.

Imron S., pemerhati industri tembakau Madura, menyebut kehadiran PR Jalluh telah memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat lokal.

Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, keberadaan pabrik ini juga mempertahankan tradisi SKT sebagai salah satu produk khas tembakau Madura.

“Sigaret kretek tangan bukan sekadar produk konsumsi, tapi bagian dari warisan budaya. Jika PR Jalluh konsisten dalam menebus pita cukai sesuai aturan, itu akan memperlihatkan keseriusan mereka menjaga legalitas sekaligus melestarikan industri rakyat,” ujar Imron.

Baca Juga :  Viral ! Makan 'Berbaut' Gratis Diduga Di Waru Pamekasan, Publik Minta Audit Program MBG

Menurutnya, transparansi data penebusan pita cukai sangat penting untuk memperkuat kepercayaan publik. Dengan keterbukaan itu, industri lokal seperti PR Jalluh akan semakin dipercaya sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus mitra pemerintah dalam mendukung penerimaan negara.

Lebih jauh, Imron menilai keberadaan PR Jalluh juga menjadi contoh bahwa industri kecil dan menengah di Madura mampu bertahan dan berkembang, asalkan patuh terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Stok Melimpah, H. Mukmin Khawatir Harga Tembakau Anjlok

“Ke depan, kita berharap PR Jalluh terus meningkatkan standar produksi, memperluas pasar, dan tetap konsisten mendukung regulasi cukai. Dengan begitu, keberadaan industri rokok tradisional akan tetap eksis dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
HIPMI Pamekasan Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
SMSI Desak OJK Fasilitasi Restrukturisasi Kredit dan Hentikan Ancaman Lelang
Bank Jambi Akan Bertanggungjawab Saldo Nasabah Hilang
BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Waw! Gadai Mas Bangkalan Gelar Aksi Sosial untuk Warga Sekitar Bertajuk Jumat Berkah
Selamatkan Industri Tembakau Madura, HPTM Pilih Jalan Dialog
Deklarasi PPRI di Pamekasan: Sinergi Baru Kawal Petani Tembakau

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

HIPMI Pamekasan Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:35 WIB

SMSI Desak OJK Fasilitasi Restrukturisasi Kredit dan Hentikan Ancaman Lelang

Senin, 23 Februari 2026 - 02:49 WIB

Bank Jambi Akan Bertanggungjawab Saldo Nasabah Hilang

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Berita Terbaru