TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Salah satu gudang minyak goreng merek MinyaKita telah dilakukan pengecekan oleh Polres Pamekasan.
Pasalnya, keberadaan MinyaKita mulai menggemparkan publik, sebab banyak ditemukan takaran minyak yang tidak sesuai.
Selain itu, gudang yang terletak di kecamatan Tlanakan tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan atas dugaan penyulingan dan pengemasan MinyaKita, dengan nomor : B/672/IV/RES/1.24/2024. Pada tanggal 18 April 2024.
Laporan tersebut mulai ada progres yang signifikan, sebab Polres Pamekasan sudah bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan dan pengemasan MinyaKita di kecamatan Tlanakan.
"Iya, Kemarin kami sudah melakukan pengecekan langsung ke gudang MinyaKita yang terletak di sekitaran kota itu," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, kepada media transatu, Jumat 14 Maret 2025.