Transatu.id, SUMENEP - Ketahuan berpesta narkoba jenis sabu warga kabupaten Sumenep Diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep. Kamis 14/11/2024).

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. SH melalui rilis group menyampaikan, penangkapan terhadap 5 orang yang sedangboesta narkoba tersebut di lakukan oleh anggota Satresnarkoba di dalam kamar di wilayah kecamatan Kalianget.

"Tersangka tersebut adalah UAS (41), RFN (25) AJ (38), RDA (37), BH (48), kelima Irang tersebut warga Kabupaten Sumenep, Madura," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Widiarti. Sabtu (16/11).

Widiarti menegaskan bahwa, petugas saat melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan di temukan barang bukti (BB) setelah ditunjukkan semua terlapor mengakui masing-masing telah menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut.

Selanjutnya, ke lima tersangka beserta BB di amankan di di Mapolres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.