Transatu.id, SUMENEP - Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura , Jawa Timur, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. Dadang Dedy Iskandar, SH, M.H., saat ditemui di ruang kerjanya okeh media Transatu.id menyampaikan, serapan anggaran dari DBHCHT sampai triwulan ke 3 kisaran 60 sampai 70 persen.
"Triwulan ke3 tahun 2024 serapan DBHCHT di sejumlah OPD penerima anggaran dikisaran 60 sampai 70 persen," kata Kabag perekonomian SDA Dadang Dedy Iskandar. Rabu (23/10/2024).
Hal itu kata Kabag Perekonomian Dadang, menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan yang direncanakan sudah berjalan dengan baik, terutama di bidang Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan, dan Penegakan Hukum.
Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi penerima alokasi DBHCHT. Dana tersebut digunakan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC) dan pengadaan obat-obatan.