TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Keberadaan Pasar Kolpajung dan Keppo yang baru akan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan anggaran daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi kabupaten Pamekasan.

Diketahui, terdapat 12 pasar di Pamekasan yang diwajibkan membayar retribusi, diantaranya pasar Kolpajung dan pasar keppo yang baru dilakukan revitalisasi.

Saat ini, pasar Kolpajung yang baru tampak sudah ditempati oleh pedagang, sedangkan pasar keppo sudah tuntas pekerjaan dan dalam proses relokasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, menyampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan peningkatan sarana dan prasarana pasar Kolpajung dan keppo, sehingga perlu adanya kenaikan retribusi untuk meningkatkan PAD tahun ini.

"Retribusi pasar kolpajung untuk kios menjadi 180 ribu, kemudian pasar keppo kios sebesar 135 ribu dan sapi 10.500 rupiah," katanya kepada media transatu.id, Senin 03 Februari 2025.