Bangko-Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup H A Khafid, mohon kepada orang-orang yang tidak berhak lagi atas asset Pemkab Merangin yang masih dikuasai, untuk segera melakukan pengembalian.
Himbauan tersebut disampaikan wabup, usai menemui aksi demo Aliansi mayarakat bersatu perduli Merangin di kantor bupati, yang menuntut Bambang Karnadi dan Sutarno, dua orang warga sipil segera mengembalikan mobil dinas yang dikuasai, Kamis (23/10).
‘’Kami mohon betul kembalikanlah asset yang masih tercatat sebagai barang milik Pemkab Merangin tersebut. Jika tidak juga dikembalikan, nanti Badan Pemeriksa Keuanga akan melayangkan surat kepada yang bersangkutan,’’ujar Wabup.
Terkait hal tersebut, bupati Merangin H M Syukur telah membentuk Satgas Penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD). Satgas ini akan berkerja menyisiri dan menyita langsung BMD dari orang-orang yang tidak berhak lagi menguasai.
Selain itu Pemkab Merangin melalui Satgas Penyelamatan BMD, pada Jumat (24/10) akan menggelar rapat di Ruang Pola lantai 4 Kantor Bupati Merangin, guna membahas rencana kerja tindaklanjut pengembalian asset BMD tersebut.
Rapat kerja Satgas itu, akan dipimpin Wabup H A Khafid, didampingi unsur Forkopimda Merangin, Pj Sekda Zulhifni, para Asisten Setda Merangin, bagian asset BPKAD dan pihak lainnya.
Untuk itu sekali lagi, wabup minta kepada orang-orang yang tidak berhak lagi menggunakan BMD, baik berupa kendaraan dinas, rumah dinas atau asset lainnya, untuk segera menyerahkan BMD ke Bagian Asset BPKAD Merangin.(Lil)
Bupati Merangin : Mohon Kembalikan Aset dari Orang Tak Berhak Lagi
24 Oktober 2025 | 01:23 WIB
Foto: Dokumentasi Madura Satu

Wakapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

Kaper Ombudsman Jambi: Selama Rakyat belum Sejahtera, Selama Itu apula Kita Dianggap Belum Bekerja

Bupati Sumenep: Mutasi Jabatan Merupakan Langkah Efektif Tingkatkan Layanan Publik
