Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Alimuddin Nasution.,SH,MH menyampaikan, para emak emak yang telah melanggar lalu lintas saat aksi tidak memakai helm maka kami perintahkan kepada anggota untuk melakukan tindakan tegas (Tilang).
"Kami tegaskan, dikarenakan emak emak saat melakukan aksi telah melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm dan mengganggu kelancaran pengendara lain maka dilakukan tindakan tilang," tegas Kasat lantas Polres Sumenep Nasution.
Nasution mengimbau kepada semua emak emak tidak mengulangi kembali tindakan yang meresahkan. "Silahkan membuat konten kreator asal jangan mengganggu kepentingan umum," tuturnya
Diketahui bahwa, aksi emak emak di Sumenep viral di Video_medsos dan mencapai 2383 disukai dan 428 komentar netizen, Selasa (02/05/2023) kemarin dan mendapat cibiran dari beberapa netizen.
"Mending mana?? Kerudung yg berantakan (Krn helm) apa isi kpala yg brntakan krn kclkaan, salam safety..," tulis mas_bem18 mengomentari video viral konvoi emak-emak.