Transatu.id, Sumenep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyoroti tentang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sehingga Kejari Sumenep melakukan langkah dengan meminta keterangan dari lembaga sekolah SD Negeri maupun Swasta.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata, SH.MH melakukan klarifikasi sekaligus meminta keterangan terhadap salah satu Sekolah di Sumenep yang merasa dirugikan.
"Kami telah meminta keterangan salah satu sekolah yakni, ketua Yayasan, Kepala sekolah dan Operator sekolah," kata Kasi Intel Moch Indra. Selasa (23/05/2023).
Indra menjelaskan, dugaan adanya penyelewengan atau pemalsuan pengajuan bantuan PIP oleh seseorang telah mengatur puluhan lembaga atau sekolah, namun saat ini pihaknya (Kejari) masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kepada sekolah.