Bukan kepala Dinas saja yang perlu penyegaran sebut H. Masdawi, akan tetapi kepala bidang, (Kabid) dan kasi perlu di adakan penyegaran.
"Setidaknya Bupati sebagai kepala daerah bisa mengkaji siapa yang layak menduduki kepala dinas, Kabid, kasi dan yang lain," tegasnya.
Penyegaran dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu merupakan hal yang lumrah untuk meningkatkan semangat kerja.
Baca Juga:Kecelakaan Lalulintas Almarhum Yani di Sarolangun Supir Tronton Lari Dari Tanggungjawab Tidak Empati
"Ini hal yang lumrah, untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan, memaksimalkan potensi pegawai, dan memastikan pelayanan publik yang optimal, dan memberikan penyegaran dan memotivasi pegawai, serta menciptakan suasana kerja yang dinamis dan kompetitif," pungkasnya.



