TRANSATU - Bangkalan, Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Kejaksaan Negeri Bangkalan bersama BRI Kantor Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar kegiatan penerangan hukum.
Kegiatan yang melalui program pembinaan masyarakat taat hukum ini dilaksanakan di Kantor Cabang BRI Bangkalan pada hari Selasa, 2 Juli 2025, pukul 09.00 WIB.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Bangkalan, Satrio Adrianto mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 25 nasabah BRI serta sejumlah pekerja BRI Bangkalan, khususnya para Relationship Manager (RM).
Kegiatan ini menjadi wadah edukatif dalam memberikan pemahaman hukum, khususnya terkait tindak pidana penipuan yang marak terjadi dengan modus menggunakan simbol-simbol negara.
"Hal seperti ini perlu diantisipasi sejak dini agar nasabah-nasabah serta RM kami tidak terjebak tipu muslihat para oknum yang tak bertanggungjawab," kata dia.



