Transatu.id, SUMENEP - Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku pencabulan yang berkedok sebagai dukun pijat

Pelaku atas nama MS Umur 45 tahun, Pekerjaan Tukang Pijat, Dusun Drusah Desa Prenduan Kec. Pragaan Kab. Sumenep, berhasil diamankan oleh Unit Resmob yang dipimpin langsung Ipda Sirat.,S.H pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 22.30 wib

Kronologisnya kejadian berawal pada hari kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 10.00 wib saat itu korban MH (25 tahun) bersama dengan keponakannya dari puskesmas Pragaan dan langsung menuju kerumah tersangka MS untuk memijat kakinya yang baru kecelakaan, setelah sampai dirumah tersangka, MH masih ngantri akhirnya MH menunggu diluar bersama keponakannya, kemudian keponakannya pamit mau ke kamar mandi sehingga korban sendirian,"ungkap Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Tiba giliran MH masuk keruangan dan keponakannya nunggu diluar selanjutnya MH menyampaikan keluhannya dan berkata kepada MS "saya mau pijat kaki, karena masih belum bisa dibuat jalan kerena kecelakaan" lalu MS memegang pergelangan kaki sebelah kanan dan pindah kelutut sambil memijat paha sampai kepinggang dan tiba tiba memasukkan jari tengah kedalam vagina MH, dan korban langsung berontak teriak bangun sambil lari keluar langsung mengambil sepedanya sambil menangis," jelas AKBP Henri

"Selanjutnya Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan mengetahui keberadaan pelaku tersebut berada di rumahnya yang beralamat di Dusun Drusah Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku MS, setelah diintrogasi mengakui bahwa melakukan tindak Kekerasan seksual terhadap korban MH, selanjutnya MS diamankan ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya