Transatu, Merangin – Polsek Pamenang lambat dalam menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Terkait pencurian sawit, Pengrusakan dan pengelapan ,Yang di laporkan lebih dari satu bulan lamanya, Padahal laporan Dumas untuk mencari keadilan terhadap pelapor , Namun sayangnya Dumas yang di layangkan terkesan di abaikan.
Seperti yang di sampaikan oleh Fikri Lubis ,pengacara pelapor yang membuat Dumas terkait kasus pencurian sawit, pengrusakan dan pengelapan di desa Sialang kecamatan Pamenang,Polsek terkesan abai dan membiarkan aksi kejahatan pencurian yang di laporkan.
” Saya sudah membuat Dumas atas nama klien saya ke Polsek Pamenang, Hampir dua bulan tidak ada penanganan kasus, Saya menduga bahwa Polsek Pamenang membiarkan aksi kejahatan pencurian, pengrusakan dan pengelapan yang sudah saya laporkan ” ungkap Fikri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya