Terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira pukul 05.00 wib
Adapun tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AF umur 16 tahun pelajar , SR umur 17 tahun pelajar , AS umur 19 tahun, belum bekerja ketiganya beralamat di Desa Duko Kecamatan Arjasa. Sedangkan MF umur 15 tahun, pelajar alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa masih dalam pengejaran
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya