Polres Sumenep Serahkan 35 kg Sabu Temuan Nelayan Masalembu Ke Ditresnarkoba Polda Jatim 

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menunjukkan sikap tanggap dan bertanggung jawab dengan langsung melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu. Respons cepat dari aparat membuat barang bukti segera diamankan dan diserahkan ke Polres Sumenep, lalu dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas Di Kota Keris

Barang Bukti sabu dengan berat 35 kg tersebut diserahkan oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K kepada Kanit IV subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim Akp Eka Purnama. Penyerahan barang bukti dilakukan dengan dokumentasi ketat, disaksikan oleh sejumlah personel dan pejabat terkait.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep dan PLN Didesak Pemerataan Kelistrikan Di Kepulauan

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah proaktif melaporkan penemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus peredaran gelap narkotika yang makin kompleks, terutama dengan modus penyelundupan lewat jalur laut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page