Kasi Humas menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka FI ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus rokok merk SAMPOERNA MILD ISI 16 yang didalamnya berisi 2 (dua) poket plastik klip berisi sabu yang dibungkus lagi dengan menggunakan plastik klip kosong
“Petugas menemukan Narkoba jenis sabu tersebut di Cover Dek Bawah sepeda motor Honda Scoopy dengan No. Pol. M 5792 TR yang di duganakan terlapor,” ungkap Widiarti.
Selanjutnya tersangka FI berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya