Kasi Humas Widiarti juga merinci tentang Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan dari 5 tersangka berupa.DJ :
a). 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau kombinasi hitam Nopol : M-4474-NJ.
Dari tersangka AH berupa;
a). 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,12 gram.
b). 1 (satu) plastik klip kosong bekas narkotika jenis sabu.
c). 4 (empat) butir obat jenis pil “Y” dibungkus kertas rokok.
c). 1 (satu) unit handphone merk VIVO dengan sim card nomor : 082131705143.
Dari tersangka HR :
a). 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru dengan sim card nomor : 088989332108.
b). Uang tunai sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah).
c). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver Nopol : M-6095-TR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tersangka HB ;
a). 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,59 gram.
b). Seperangkat alat hisap sabu (bong) yang tebuat dari botol plastik air mineral merk cellep yang tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung sedotan plastik.
c). 1 (satu) buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu.
d). 3 (tiga) buah korek api gas.
e). 1 (satu) unit handphone merk I-Phone 11 pro max warna hitam dengan sim card nomor : + 60172141146.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya