Transatu.id, SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu dan pik logo ‘Y’ dan 5 orang tersangka pada hari Senin dan08 Juni 2024.
Kasi Humas polres Sumenep AKP Widiarti SH melalui rilis group menyampaikan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa pemuda sering melakukan transaksi narkoba.
Maka anggota Satresnarkiba melakukan penyelidikan secara intensif dan pada hari Senin 08 Juli 2024 melakukan penangkapan terhadap dua orang yang di curigai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap dua orang di halaman rumah kos yang terletak di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep,” ungkap Kasi Humas polres Sumenep Widiarti. Selasa (09/07
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya