Transatu.id, SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim melalui Satreskrim Polres Sumenep berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor,(Cranmur) dengan tempat kejadian perkara di Desa Mantajun Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep pada hari Sabtu tanggal 01 Februari 2025 sekira jam 05.00 WIB
Tersangka atas nama H (49) Alamat Dusun. Jung Jungan Desa Jaba’an Kecamatan Manding Kabuoaten setempat, dan M (34) Alamat Dusun. Madungan Desa. Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten setempat.
Kapolres Sumenep melalui kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti menyampaikan bahwa penangkapan terhadap dua orang spesialis curanmor tersebut atas adanya laporan bahwa ada kejadian pencurian satu unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya