Polres Ngawi Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Modusnya adalah mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi di agen Brilink, minimarket, toko dan SPBU di empat Kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen,” lanjut AKBP Charles T.

Para tersangka DM dan AS memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari TAS dan AP dengan perbandingan 1:3 (1 rupiah asli banding 3 rupiah palsu)

Baca Juga :  Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan para saksi, maka para tersangka diamankan berikut barang buktinya, antara lain CCTV, ratusan lembar uang palsu, beberapa Handphone dari berbagai merk, beberapa dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, senter LED, gunting, penggaris, cutter, mini microscope, alat pengukur kertas, dan alat penghitung uang.

“Ide dari para pelaku AP dan TAS dalam peredaran uang palsu tersebut bermula dari ajakan Mr. X yang menjanjikan keuntungan kepada para pelaku apabila memperoleh pembeli,” sambung Kapolres Ngawi

Untuk uang palsu, dari tersangka DM diamankan barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 308 lembar.

Sedangkan uang palsu dari tersangka TAS, diamankan barang bukti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan 100.000, empat lembar rupiah palsu pecahan 50.000, seribu lembar Brazillian Real palsu pecahan 5000 Brazillian Real, sembilan puluh satu lembar US Dollar palsu pecahan 50 US Dollar, sembilan puluh lembar US Dollar palsu pecahan 100.000 rupiah palsu yang belum terpotong.

Baca Juga :  H. Mashuri Lantik 432 Orang Pejabat Merangin

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page