Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim opsnal satreskrim polres Merangin

Tim opsnal satreskrim polres Merangin


MERANGIN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, pada Senin (17/11/25) malam. Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Perampokan ini menimpa pasangan suami-istri, Dwi Ayu Lestari dan Nasihudin. Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban, Dwi Ayu Lestari sedang membuat kwitansi pembayaran hasil panen bersama suaminya, Nasihudin. Enam orang pelaku yang menggunakan penutup wajah tiba-tiba mendobrak pintu rumah dan langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan suaminya.

Salah satu pelaku memukul kepala suami korban sebelum mereka mengikat kedua korban menggunakan borgol plastik. Para pelaku kemudian mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur uang tunai Rp100 juta, dua sepeda motor, serta tiga telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp170 juta. Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Tabir Selatan

Menerima laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Epy Koto, SH, MH segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap dua tersangka di rumah masing-masing, yakni HY alias Jempong (37), warga Desa Gading Jaya dan LA (22), kelahiran Ngawi. Selanjutnya dilakukan pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan kepada tersangka ketiga yakni IS (38), yang ditangkap di kawasan Trans SPC Desa Muara Delang pada hari yang sama.

Ketiga tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya yang turut beraksi masih dalam pengejaran dan kini berstatus DPO.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Uang tunai Rp86.311.000, lima unit telepon genggam, dua sepeda motor (Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX), Dua mobil (Honda Brio dan Suzuki Ertiga), tas kulit hitam, sarung tangan, sebo, empat topi, Senjata api mainan dan dua bilah pisau

Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Epy Koto menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlanjut.

“Kami masih memburu tiga pelaku lainnya. Identitas telah kami kantongi, dan kami memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” ungkapnya.***

Baca Juga :  Upaya Cegah Kekerasan Seksual, Mahasiswa Unija Gelar Talkshow
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Tim Abdimas UTM Dampingi Legislasi Desa di Pamekasan
Proyek RTH Pembangunan Taman Kota Sebelah Polres Wajib di Tutup Sementara
Raker PWI Pamekasan 2025-2028: Bahas KEK Tembakau-Garam dan Bentuk Timsus
Penanaman Hexa Reef di Tlangoh Wujud Komitmen PHE WMO
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
Bahaya Mengintai Balita, ‘Sari Roti’ Berjamur dan Hampir Kedaluwarsa Masuk Menu MBG di Parteker Pamekasan
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Senin, 24 November 2025 - 13:31 WIB

Tim Abdimas UTM Dampingi Legislasi Desa di Pamekasan

Senin, 24 November 2025 - 02:37 WIB

Proyek RTH Pembangunan Taman Kota Sebelah Polres Wajib di Tutup Sementara

Minggu, 23 November 2025 - 05:42 WIB

Raker PWI Pamekasan 2025-2028: Bahas KEK Tembakau-Garam dan Bentuk Timsus

Sabtu, 22 November 2025 - 01:33 WIB

Penanaman Hexa Reef di Tlangoh Wujud Komitmen PHE WMO

Berita Terbaru

Sekretaris Desa Tanjung, Moh. Jerry, saat menerima draf regulasi Desa dari Ansori, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UTM.

Daerah

Tim Abdimas UTM Dampingi Legislasi Desa di Pamekasan

Senin, 24 Nov 2025 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page