Sehingga, diharapkan keberadaan dr Utomo dapat memenuhi harapan masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan maksimal. “Dengan begitu, kepercayaan masyarakat akan lebih tinggi dalam menerima layanan di poliklinik jiwa,” terangnya.
Erfin juga menegaskan bahwa, poliklinik jiwa juga menerima pasien BPJS dan apabila tidak terdaftar di BPJS bisa melalui UHC dengan cukup menyertakan KTP.
“Poliklinik jiwa RSUD dr Moh Anwar Sumenep menerima pasien jiwa melalui Universal Health Coverage (UHC) dengan menyertakan KTP, yang tercatat di Disdukcapil sebagai warga kabupaten Sumenep,” tuturnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT