Transatu, Kaltim – Sejak viral di sejumlah media massa sekira awal pekan Desember 2022, kasus pertambangan ilegal dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim serasa hilang ditelan bumi.
Betapa tidak sudah memasuki bulan ketiga 2023 ini, kasus yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditkrimsus Polda Kaltim) belum ada greget, Apakah dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak ?
Bila diulik lagi dari pemberitaan sebelumnya yang viral diberbagai media arus utama (red-mainstream) termasuk aplikasi Tiktok yang di upload @Balikpapan Crime di link https://vt.tiktok.com/ZS8CNgdHp/, berjudul “Emas Hitam Yang Menawan”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerhati Hukum Fauzi, SH, MH mengatakan, aparat sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama berinisial AP berperan sebagai pengawas atau koordinator lapangan terhadap para pekerja.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya