Polda Kaltim Lamban, Kasus Dua Tersangka Tambang Ilegal AP dan ES Masih Macet

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Kaltim saat melakukan jumpa pers (Dok. Istimewa)

Ditreskrimsus Polda Kaltim saat melakukan jumpa pers (Dok. Istimewa)

Transatu, Kaltim – Sejak viral di sejumlah media massa sekira awal pekan Desember 2022, kasus pertambangan ilegal dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim serasa hilang ditelan bumi.

Betapa tidak sudah memasuki bulan ketiga 2023 ini, kasus yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditkrimsus Polda Kaltim) belum ada greget, Apakah dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak ?

Baca Juga :  Kasus GBP Tahap Gelar Perkara, Polres Pamekasan Janji Tangkap Semua Oknum yang Terlibat

Bila diulik lagi dari pemberitaan sebelumnya yang viral diberbagai media arus utama (red-mainstream) termasuk aplikasi Tiktok yang di upload @Balikpapan Crime di link https://vt.tiktok.com/ZS8CNgdHp/, berjudul “Emas Hitam Yang Menawan”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerhati Hukum Fauzi, SH, MH mengatakan, aparat sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama berinisial AP berperan sebagai pengawas atau koordinator lapangan terhadap para pekerja.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Jalin Silaturrahmi Dengan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page