Transatu.id, SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep Madura, menggelar rapat Paripurna tentang penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025, terselenggara di ruang rapat kantor DPRD Sumenep yang baru, jalan raya Sumenep Pamekasan desa Gunggung Kecamatan Batuan.Kabupaten setempat. Senin (28/10).
Plt Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifa di depan anggota DPRD dan segenap OPD dan Camat menyampaikan, penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2025, yang mengacu pada Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kebijakan ini dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Kebijakan Umum APBD, dan Program Prioritas Anggaran Sementara.
Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifa menyampaikan, Pemerintah Sumenep juga memastikan bahwa alokasi anggaran mengutamakan target kinerja publik, bukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arah kebijakan ekonomi diselaraskan dengan strategi nasional dan Provinsi Jawa Timur, mempertimbangkan pertumbuhan positif pada 2023 yang diperkirakan berlanjut di 2024 dan 2025.
“Sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata tetap menjadi andalan dengan dukungan peningkatan infrastruktur dan kualitas SDM,” kata Nyai Eva sapaan akrab nya.
APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,055 triliun, dengan belanja sebesar Rp2,302 triliun, sehingga ada defisit Rp247 miliar yang ditutup dengan penerimaan pembiayaan.
“Pemerintah optimis pembangunan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan merata, sesuai visi membangun masyarakat Sumenep yang mandiri dan sejahtera,” ucapnya
Menurutnya, APBD Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Sumenep 2021-2026.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya