IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

PGRI dan Disdik Desak Polisi Buka Terang Benderang Kasus Pemukulan Guru SMPN 32 Tabir Ulu

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto kadis dinas pendidikan dan ketua PGRI dan anak korban

Poto kadis dinas pendidikan dan ketua PGRI dan anak korban

MERANGIN – Ketua PGRI Kabupaten Merangin, Drs. H. M. Zubir, M.Pd menyesalkan pemukulan guru di SMPN 32 Tabir Ulu. PGRI ingatkan MoU Kapolri dan PB PGRI pada tahun 2022 lalu.

Hal ini disampaikan Zubir dalam konferensi pers, Sabtu (15/10/2025) siang bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, keluarga korban dan pengacara serta guru dan pihak sekolah.

“Guru kami, sedang menjalankan tugas mulia sebagai pendidik, terus dilakukan (kekerasan) di sarana prasarana lingkungan sekolah. Ini tempat yang harus kita jaga bersama dari konflik dan kepentingan apapun,” kata Zubir yang didampingi langsung Sekretaris PGRI Merangin, Najib M.Pdi dan Wakil Ketua I, M. Khatib, S.Pd MM.

Zubir menyampaikan kekecewaan atas pemukulan guru di depan kelas IX SMPN 32 Desa Muara Jernih, Tabir Ulu. Karena itu, pihaknya akan mengawal kasus ini.

“Atas nama PGRI Kabupaten Merangin, disamping kami kecewa dengan peristiwa ini, kami juga harus mengawal proses ini, baik proses kelanjutan hukum terhadap guru kami, pak Paimin,” kata mantan Kadis Dikbud Merangin.

PGRI sendiri mengawal kasus ini dengan pendampingan pengacara, yang ternyata secara tidak langsung merupakan pengacara pemkab.

“Kami ingin memastikan proses hukum ini berjalan dengan baik. Karena tugas kami adalah bagaimana melindungi guru dan tenaga pendidik, supaya bekerja maksimal. Tidak mengalami intervensi, tidak mengalami gangguan,” katanya.

Dengan kejadian ini, PGRI Merangin sudah menyampaikan ke pengurus PGRI Provinsi Jambi.

“Beliau sangat responsif, bahkan beliau sudah mengeluarkan statemen di media untuk mendesak kami mengawal kasus ini sampai selesai,” terangnya.

Karena itu, Ia mengajak masyarakat, media dan semua pihak mengawal kasus ini. Karena masalah ini tidak akan selesai hanya dinas pendidikan saja

“Kita akan mendesak pihak hukum, Kita punya dasar MoU kita, PB PGRI dengan Kapolri. Salah satu itemnya, polisi wajib melindungi guru kita waktu melaksanakan tugas,” kata Zubir seraya menunjukkan MoU Kapolri dan PB PGRI.

Sementara PLT Kadis Dinas Pendidikan Juhendri, saat dikonfirmasi mengatakan persoalan pribadi jangan dibawa ke sarana pendidikan.

“Karena sarana pendidikan itu dilindungi uu, persoalan pribadi diselesaikan dirumah sekolah, jangan dibawa keranah sekolah, kita juga telah menurunkan tim untuk pencari data, dari hasil keterangan para guru dan murid kita, jangan mengacak sarana pendidikan,” tutupnya.

Baca Juga :  HUT Rantau Limau Manis ke 142 Meriah
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balon Udara ‘Marbol Group’ Berukuran Besar Diterbangkan Bebas, Polisi Diduga Kecolongan
Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:32 WIB

Balon Udara ‘Marbol Group’ Berukuran Besar Diterbangkan Bebas, Polisi Diduga Kecolongan

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru