MERANGIN, Transatu.id – Penambangan emas ilegal (PETI) yang diduga menggunakan alat berat ekskavator Tak hentinya melakukan kerusakan, Bahkan kali ini dunia pendidikan Pondok Pesantren Tahfiz Al Karim yang berada di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, dilaporkan berada dalam kondisi mengkhawatirkan akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi sangat dekat dengan lingkungan pesantren.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tersebut dilakukan secara membabi buta, tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan sekitar. Getaran dari alat berat yang terus bekerja siang dan malam disebut telah menyebabkan retakan panjang pada beberapa bangunan asrama santri, khususnya asrama putri, bahkan di beberapa lantai bangunan.
Kondisi ini menimbulkan ketakutan dan keprihatinan mendalam di kalangan santri. Mereka khawatir bangunan asrama yang mereka tempati sewaktu-waktu dapat roboh dan menimbulkan korban jiwa.
“Kami sangat takut. Retakannya panjang sekali, jelas terlihat. Aktivitas tambang itu benar-benar merusak alam dan membahayakan kami. Kalau runtuh, kami mau lari ke mana?” ujar salah satu santri dengan nada cemas.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh santri lainnya yang menilai para pelaku tambang sama sekali tidak memiliki rasa tanggung jawab sosial.
“Mereka seolah tidak peduli pesantren ini ada. Alam dirusak, bangunan kami terancam. Kami hanya ingin belajar dan menghafal Al-Qur’an dengan tenang,” ungkap santri lain.
Tak hanya santri, wali murid pun turut menyuarakan kemarahan dan kekecewaan. Mereka menilai aktivitas PETI tersebut telah melewati batas dan mencerminkan ketiadaan penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar tambang ilegal, ini sudah mengancam keselamatan anak-anak kami. Kalau aparat diam saja, jangan salahkan masyarakat kalau menyebut hukum sekarang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas salah seorang wali santri.
Ironisnya, lokasi aktivitas PETI tersebut disebut tidak jauh dari Kantor Camat Pangkalan Jambu, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aktivitas perusakan lingkungan ini benar-benar tidak terlihat oleh aparat?
Warga dan wali santri menduga para pelaku PETI merasa kebal hukum dan seolah memiliki orang kuat di balik layar, sehingga tetap beroperasi meski dampak kerusakan sudah nyata dan keluhan masyarakat terus disuarakan. Bahkan, disebut-sebut imbauan dan peringatan dari pemerintah daerah tidak digubris.
Sindiran keras pun mengemuka dari masyarakat. Mereka menilai penegakan hukum terkesan mandul ketika berhadapan dengan pelaku perusakan lingkungan berskala besar.
“Kalau rakyat kecil yang melanggar, cepat ditindak. Tapi kalau sudah pakai ekskavator, merusak alam, dan mengancam pesantren, malah dibiarkan. Di mana keadilan itu?” ujar warga setempat.
Atas kondisi tersebut, masyarakat, santri, dan wali murid meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, serta Bupati Merangin, segera turun langsung ke lokasi, mengecek kondisi bangunan pesantren, dan menindak tegas para pelaku PETI tanpa pandang bulu.
Mereka menegaskan, jika aktivitas tambang ilegal ini terus dibiarkan, maka bukan hanya alam yang hancur, tetapi juga masa depan para santri yang terancam oleh pembiaran dan lemahnya penegakan hukum.
Sumber : Wartawan Suara Utama







