“Program ini berlangsung di dua wilayah, yaitu daratan dan kepulauan. Pelatihan di kepulauan ditempatkan di BLKK Arjasa, untuk di daratan diadakan di BLKK Pondok Pesantren Al-Amin, Pondok Pesantren Nurul Islam, dan BLKK Sekolah Fathimah Binti Gauzan,” jelasnya
“Selain asuransi ketenagakerjaan, kami juga melaksanakan program pelatihan yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, baik di daratan maupun kepulauan,” kata Heru.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” ucap Dadang.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga anggaran DBHCHT dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat.