Transatu.id, SUMENEP – Petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura dapat asuransi ketenagakerjaan secara gratis. Asuransi ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, S.STP, MH, mengatakan bahwa sebanyak 2.400 lebih petani tembakau akan didata untuk mengikuti program ini.
“Pendataan akan dilakukan langsung oleh tim kami, dan akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan bagi para petani.
Sehingga mereka akan terlindungi secara keamanan dan kesejahteraan. Manfaat yang diperoleh para petani meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, yang memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya