TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Madura dicurigai menjadi penyebab utama meningkatnya kekayaan Kepala bea cukai setempat.
Berdasarkan LHKPN tahun 2024, kekayaan Kepala bea cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim naik melesat Rp3,5 miliar dalam 12 bulan, dari tahun 2023 sebesar Rp1,6 miliar menjadi Rp4,9 miliar.
Disisi lain, Peredaran rokok ilegal di Pamekasan turut meningkat dari tahun ke tahun, berbagai merek rokok terus bermunculan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin menilai bahwa ada keterkaitan antara meningkatnya kekayaan Kepala bea cukai dengan tumpulnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, malah semakin marak tak terbendung.
“Selain persoalan pembiaran terhadap maraknya peredaran rokok ilegal, ada lagi soal bisnis pita cukai. Kedua persoalan ini menjadi indikasi kuat terjadinya dugaan kongkalikong antara pengusaha dan bea cukai, bisa berupa upeti atau komitmen lain yang saling menguntungkan,” terangnya.
Bea cukai dengan segala perangkat dan keahliannya sangat mampu untuk memberantas peredaran rokok ilegal, tapi nyatanya rokok ilegal dengan berbagai merk semakin marak di pulau Madura.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya