Pengambilan Sampel Tembakau Tidak Sesuai Perda, Aktivis Minta Disperindag Pamekasan Perketat Pengawasan Gudang

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu gudang di Pamekasan melakukan transaksi jual beli tembakau.

Salah satu gudang di Pamekasan melakukan transaksi jual beli tembakau.

Kemudian dalam Pasal 32 mengatur terkait potongan berat setiap kemasan yaitu jika berat kotor dalam kemasan sampai 50 Kg maka dipotong 2 Kg, dan apabila lebih dari 50 Kg akan dipotong 3 Kg.

“Namun aturan itu tidak berlaku bagi para tengkulak atau bandul, sebab tembakau petani masih tetap dipotong 6 Kg jika berat kotor lebih 50 kg, dan apabila kurang dari 50 Kg dipotong 5 Kg,” bebernya.

Baca Juga :  Capaian PAD Pasar Melonjak, Disperindag Pamekasan Jadi Rujukan Kabupaten Lain

Atas fakta-fakta tersebut, Alumni PMII itu menyimpulkan bahwa Perda No 8 tahun 2024 tidak memberikan dampak yang signifikan bagi petani tembakau, sebab peraturan itu terkesan tidak berlaku bagi gudang-gudang di Pamekasan. Apalagi tahun ini tanpa ada tim pemantau tembakau.

“Seharusnya Pemkab Pamekasan membuat formulasi teknis pengawasan terhadap realisasi Perda Jawa Timur itu, supaya transaksi jual beli tembakau tidak merugikan Petani,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah
Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut
Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan
Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih
Bupati Lancarkan Jalan dari Desa ke Kota, Mulai Pengaspalan Hingga Pengerasan
Pamekasan Didorong Jadi Role Model Manajemen Talenta ASN, BKN RI Apresiasi Akselerasi Daerah
Berkat Inovasi E-SAPORA, Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Inotek Award Tahun 2025
Diskominfo Pamekasan Petakan Wilayah Black Spot, Dorong Percepatan Transformasi Digital

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:25 WIB

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WIB

Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut

Selasa, 18 November 2025 - 03:20 WIB

Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan

Senin, 17 November 2025 - 04:47 WIB

Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Minggu, 16 November 2025 - 23:43 WIB

Bupati Lancarkan Jalan dari Desa ke Kota, Mulai Pengaspalan Hingga Pengerasan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page