IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Pengambilan Sampel Tembakau Tidak Sesuai Perda, Aktivis Minta Disperindag Pamekasan Perketat Pengawasan Gudang

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu gudang di Pamekasan melakukan transaksi jual beli tembakau.

Salah satu gudang di Pamekasan melakukan transaksi jual beli tembakau.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pengambilan sampel dalam proses jual beli tembakau di sejumlah gudang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menuai sorotan dari kalangan aktivis.

Pasalnya, Pengambilan sampel tembakau tersebut tidak sesuai dengan Perda Provinsi Jawa Timur No 8 tahun 2024 tentang pengembangan dan perlindungan tembakau.

Baca Juga :  Dosa Besar Disperindag Pamekasan, Pedagang Mengaku Beli Kios Pasar Kolpajung Seharga Ratusan Juta

Dalam pasal 31 ayat 2 menerangkan pengambilan contoh atau sampel tembakau yaitu apabila terjadi transaksi maka sampel harus dibeli juga, kemudian jika gagal bertransaksi maka sampel tembakau harus dikembalikan utuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktanya, masih banyak gudang-gudang di Pamekasan ditemukan tidak menghitung sampel dari tembakau yang dibelinya,” ungkap ketua Garda Satu Pamekasan, Azif Mawardi, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga :  Disperindag Pamekasan Biarkan Aset Negara TPS Kowel Berantakan, Kepala BPKPD : Diamankan Takut Hilang

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah
Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci
Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-Anak di Jambi Fatherless
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
Senyum Warga Batang Asai Sambut Jalan Baru, Gubernur Al Haris Resmikan Akses Impian 88 Kilometer

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:51 WIB

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:14 WIB

Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:08 WIB

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:04 WIB

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:15 WIB

Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-Anak di Jambi Fatherless

Berita Terbaru