Pengambilan Sampel Tembakau Tidak Sesuai Perda, Aktivis Minta Disperindag Pamekasan Perketat Pengawasan Gudang

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu gudang di Pamekasan melakukan transaksi jual beli tembakau.

Salah satu gudang di Pamekasan melakukan transaksi jual beli tembakau.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pengambilan sampel dalam proses jual beli tembakau di sejumlah gudang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menuai sorotan dari kalangan aktivis.

Pasalnya, Pengambilan sampel tembakau tersebut tidak sesuai dengan Perda Provinsi Jawa Timur No 8 tahun 2024 tentang pengembangan dan perlindungan tembakau.

Baca Juga :  Dalam Sertijab, Bupati Kholilurrahman Bakal Rangkul Semua Golongan untuk Pembangunan Pamekasan

Dalam pasal 31 ayat 2 menerangkan pengambilan contoh atau sampel tembakau yaitu apabila terjadi transaksi maka sampel harus dibeli juga, kemudian jika gagal bertransaksi maka sampel tembakau harus dikembalikan utuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktanya, masih banyak gudang-gudang di Pamekasan ditemukan tidak menghitung sampel dari tembakau yang dibelinya,” ungkap ketua Garda Satu Pamekasan, Azif Mawardi, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pembahasan KUA-PPAS Telah Selesai, DPRD dan Bupati Sumenep Tandatangani Nota Kesepakatan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah
Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut
Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan
Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih
Bupati Lancarkan Jalan dari Desa ke Kota, Mulai Pengaspalan Hingga Pengerasan
Pamekasan Didorong Jadi Role Model Manajemen Talenta ASN, BKN RI Apresiasi Akselerasi Daerah
Berkat Inovasi E-SAPORA, Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Inotek Award Tahun 2025
Diskominfo Pamekasan Petakan Wilayah Black Spot, Dorong Percepatan Transformasi Digital

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:25 WIB

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WIB

Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut

Selasa, 18 November 2025 - 03:20 WIB

Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan

Senin, 17 November 2025 - 04:47 WIB

Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Minggu, 16 November 2025 - 23:43 WIB

Bupati Lancarkan Jalan dari Desa ke Kota, Mulai Pengaspalan Hingga Pengerasan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page