Terkait perbedaan penyebutan bangunan antara “masjid” dan “musala”, pihak madrasah telah menegaskan penamaan resmi Musala Al-Madani, sesuai arahan Pengasuh Pondok Pesantren Sumber Bungur.

Agus menyebut bahwa kesalahan istilah dalam undangan telah diperbaiki, dan informasi ini disampaikan kembali secara jelas kepada seluruh wali murid saat pengambilan rapor.

Pengasuh PP. Sumber Bungur, RK. Abdullah Achmad Madani, juga memberikan sinyal positif bahwa hubungan lembaga tetap harmonis. Ia menegaskan bahwa sejak awal keluarga pesantren sudah memberikan arahan terkait penamaan musala, dan kini pihak madrasah telah menguatkan kesepakatan tersebut.

“Semua program MTsN 3 kami dukung. Komunikasi selama ini selalu berjalan baik,” ujarnya.

Meski begitu, klarifikasi ini juga menjadi ruang refleksi penting bagi madrasah. Transatu mencatat bahwa MTsN 3 menunjukkan sikap terbuka untuk meninjau ulang mekanisme penggalangan dana agar lebih sesuai dengan regulasi, termasuk memastikan bahwa setiap bentuk donasi tidak dilakukan melalui wali kelas atau dalam momen wajib seperti pengambilan rapor untuk menghindari potensi salah paham atau tekanan moral bagi wali murid.