JAMBI – Pemerintah Kota Jambi akan segera menerapkan aturan pembatasan mobil truk masuk wilayah perkotaan. Kebijakan ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan besar di SPBU yang kerap menimbulkan kemacetan.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pihaknya akan memanggil Pertamina, TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya untuk membahas aturan tersebut. Menurutnya, kondisi saat ini tidak bisa dibiarkan karena mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga.
“Antrean truk di SPBU sudah terlalu panjang hingga memakan badan jalan. Kita harus ambil langkah tegas agar lalu lintas kembali normal,” ujar Maulana, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, panjangnya antrean juga dipicu meningkatnya aktivitas perusahaan tambang dan perkebunan yang membutuhkan solar. Namun, kuota BBM bersubsidi di Kota Jambi tidak bertambah sehingga terjadi ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan.
Sebagai langkah awal, Pemkot Jambi akan membatasi jam operasional truk masuk ke kota. Selain itu, tim pengawasan juga akan diturunkan ke lapangan untuk memastikan aturan benar-benar dijalankan.
“Kami tidak ingin aturan hanya ada di atas kertas. Petugas akan mengawasi langsung agar pelaksanaan berjalan efektif,” tegas Maulana.
Dengan pembatasan ini, Pemkot berharap lalu lintas kembali lancar dan masyarakat tidak lagi terganggu oleh antrean truk di SPBU. (ahmad)







