Pemkot Beri Penghargaan dan Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kejari Bandar Lampung*

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Kajati Lampung juga menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya memberikan dukungan penuh atas sinergi ini dan terus mendorong kinerja Bidang Datun untuk peningkatan pemulihan keuangan negara demi pembangunan Kota Bandar Lampung dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang salah satunya bertujuan sebagai upaya pemulihan keuangan negara/daerah serta sebagai upaya penegakan kepatuhan pajak daerah dan peningkatan PAD untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, sebagaimana perintah direktif Kajati Lampung dan implementasi akselerasi asta cita.

Baca Juga :  PT SGN Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 80 Beragam Acara

Melalui agenda tersebut dilaporkan juga sejumlah terobosan yang telah dilaksanakan sebagai inovasi Kejari Bandar Lampung, diantaranya.
1. Program Jaksa Sahabat Anak, adapun capaiannya keberhasilan dalam mengajukan hak perwalian terhadap 10 (sepuluh) anak terlantar, disabillitas di Kota Bandar Lampung.
2. Jaksa sahabat Nadzir adapun capaiannya pendampingan percepatan sertifikat tanah wakaf.
3. Jaka Jamsos (Jaksa kawal kepatuhan badan usaha akan jaminan sosial BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak para pekerja akan jaminan sosial, adapun capaiannya keberhasilan pemulihan keuangan negara periode Januari sampai dengan Juli 2025 Sebesar Rp.2.173.679.003 ,- (dua milyar seratus tujuh puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh Sembilan ribu tiga rupiah) dan mendapatkan predikat terbaik/pemulihan keuangan terbanyak se-Wilayah Lampung.
4. Kejari Bandar Lampung juga melakukan pendampingan hukum dan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, salah satunya yang sudah dilaksanakan yaitu bantuan hukum non litigasi penanganan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), terhadap wajib pajak menunggak dan hanya dalam waktu 14 hari, adapun capaiannya berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp. 2.762.827.112,- (dua milyar tujuh ratus enam puluh dua juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu seratus dua belas rupiah).

Tak hanya itu, Kejari Bandar Lampung juga akan menindaklanjuti optimasilasi peningkatan PAD dari sektor pada lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Senin, 2 Februari 2026 - 03:29 WIB

Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh

Berita Terbaru

Satlantas polres Merangin

Hukum dan Kriminal

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh

Kamis, 5 Feb 2026 - 03:37 WIB

You cannot copy content of this page