Pemkab Sumenep Terima Opini WTP Yang Ke-8 Kalinya Dari BPK-RI

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya

Baca Juga :  Disperindag Pamekasan Biarkan Aset Negara TPS Kowel Berantakan, Kepala BPKPD : Diamankan Takut Hilang
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran
Nah Kacau..!! Bupati Merangin Syukur Nilai Kebersihan Dinkes Dibawa 50 Persen
Wali Kota Jambi Berlakukan Jam Malam Bagi Remaja, Berlaku Mulai 22.00 WIB hingga 04.30 WIB
Guru Honorer Kontrak Akan Demo Pemkab Merangin Tuntut Gaji 7 Bulan Belum Dibayar
Bupati dan Dewan Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Merangin 2026
Kucuran Dana Persentase DBH DAU Transfer ke Merangin Berikut Angkanya Dari 12 Kota Kabupaten

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:36 WIB

Wabup A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan, Dengan Jumlah Penerima Manfaat Sekitar 16.442 Oran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Nah Kacau..!! Bupati Merangin Syukur Nilai Kebersihan Dinkes Dibawa 50 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Wali Kota Jambi Berlakukan Jam Malam Bagi Remaja, Berlaku Mulai 22.00 WIB hingga 04.30 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page