“Setelah wilayah itu teridentifikasi, kami dorong ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat agar mendapatkan penanganan melalui kebijakan bersama,” lanjutnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pamekasan untuk mendukung arah kebijakan nasional dalam mempercepat pemerataan akses digital, agar seluruh lapisan masyarakat dapat terhubung tanpa batas. (Ana/red)