Lebih lanjut, Arif menuturkan bahwa Diskominfo memiliki tim keamanan siber khusus yang bertugas melakukan take down terhadap situs judi online yang terdeteksi melalui jaringan milik pemerintah daerah. Namun, tantangan terbesar adalah munculnya kembali situs baru dalam waktu singkat setelah pemblokiran.

“Kami bisa menutup situs yang masuk ke server Pemkab, tapi untuk situs dari luar, itu kewenangan pusat. Masalahnya, situs-situs judi ini cepat sekali bermunculan kembali,” terangnya.

Meski demikian, Diskominfo tetap berkomitmen melakukan patroli siber secara berkala serta memperkuat kolaborasi dengan kepolisian dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran digital di kalangan remaja.

“Judi online bukan cuma soal uang, tapi soal masa depan anak-anak kita. Kalau dibiarkan, mereka bisa kehilangan arah dan motivasi belajar,” tegas Arif.

Pemerintah berharap, langkah pencegahan yang kini gencar dilakukan mampu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat di Kabupaten Pamekasan dan mendorong generasi muda memanfaatkan teknologi secara positif. (*)