“Kita ingin pembangunan berjalan, tapi jangan sampai rakyat terbebani. Kesadaran membayar pajak yang ada sekarang perlu diperkuat, bukan dibebani,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha agar tetap berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
“Banyak sektor usaha baru tumbuh di Pamekasan. Kesadaran membayar pajak akan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah realistis di tengah ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
“Memang berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD), tapi kami lebih memilih kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” katanya.