"Mulai perencanaan, pengerjaan hingga pengawasan sudah selesai dengan baik, kemudian hasil pemeriksaan BPK tidak ada temuan," ujarnya kepada transatu, Minggu 23 Februari 2025.

Kemudian menanggapi persoalan anggaran rehap dan pemeliharaan Pustu yang sama 200 juta, dijelaskan bahwa tingkat kebutuhan masing-masing pekerjaan berdasarkan atas pengajuan Kepala Puskesmas, bahkan aspirasi dari DPRD di masing-masing wilayah di seluruh Wilayah kerja di Pamekasan.

"Jadi buttom up dari bawah dan Dinkes mengakomodasi dengan mengajukan kebutuhan anggaran ke TAPD. Alhamdulillah disetujui dan ini menjadi modal untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan," terangnya.

Kemudian persoalan Dinkes yang mempunyai anggaran perjalanan dinas tertinggi di Pamekasan, pihaknya menyampaikan bahwa hal itu atas dasar kebutuhan menjalankan tugas pokok dan fungsinya baik urusan pembinaan puskesmas rumah sakit dan polindes.

"Melaksanakan tugas Dinas itu ada dalam daerah dan luar daerah, Daerah ada dalam kota ada luar kota, Yang luar daerah baik dalam kota maupun luar kota tentu membutuhakan anggaran perjalanan dinas, dan ini bukan anggaran yang sedikit,"ungkapnya.