“Pemerintah hadir dalam memberikan perlindungan kepada warganya,” kata Bupati Achmad Fauzi.
Bupati menjelaskan bahwa, pekerja rentan yang mengalami kecelakaan dapat santunan dari pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan, sampai sembuh.
“Bagi pekerja rentan.menimggal akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta melalui rekening bank BPRS Bhakti Sumekar,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sularso, warga Kecamatan Batang Batang, peserta BPJS ketenagakerjaan menyampaikan, kami sudah beberapa kali mengikuti kegiatan sosial yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep yang memberikan santunan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya