Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan, bahwa pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Tupoksi Polri pd UU Kepolisian no 2 Thn 2002.
Diharapkan kepada petugas Satpas SIM agar melayani masyarakat dengan 3 S (Senyum, Sapa, Salam) untuk mewujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Kapolres Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya